(...dan umatku akan terpecah menjadi 73 golongan, seluruhnya akan masuk neraka kecuali satu...) hadist
Seminggu yang lalu saya menonton kajian Dr. Said Ramadhan al-Bothi
di youtube. Kebetulan temanya mengenai hadist tersebut. Ada yang unik didalam
penjelasannya. Penjelasan yang tidak biasa tapi sangat sarat dengan alisis
ilmiah, pendapat ulama salaf dan ilmu-ilmu hadist. Bisa dikatakan penulis telah
jatuh hati pada pemikirannya untuk yang kesekian kali.
Sebenarnya saya masih sedikit takut membuat tulisan ini. Isu
takfirisme sendiri sangat sensitif untuk dibicarakan. Bahkan tidak jarang
menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara masyarakat. Belum lagi isu SARA
yang masih hangat dimedia kita belum lama ini. Meskipun sangat frontal,
pembahasan takfir tidak semestinya dihindari apalagi untuk dijauhi.
Bukankah suatu penyakit harusnya diobati, bukan dibiarkan menular.
Didalam video berdurasi 7 menit, al-Bothi memaparkan ada cara lain
dalam memaknai kalimat hadist diatas. Jika melihat kalimat sebelumya, redaksi
hadist tersebut berbunyi (“umat yahudi terpecah menjadi 71 golongan,
umat Nashrani terpecah menjadi 72 golongan, dan umatku akan terpecah menjadi 73
golongan...). kalimat pertama dan kedua menggunakan kata “yahud”
(yahudi) dan “nashara” (Nasrani). Sedangkan kalimat terkahir menggunakan
kata “ummati” (umatku). Jika kalimat pertama dan kedua menyebutkan nama
umat agama-agama samawi sebelum islam. Semestinya kalimat terkahir menggunakan
kata “umat muslim”, agar sama dengan kalimat pertama dan kedua. Jika
kita aplikasikan, kalimat terakhir semestinya
berbunyi ”dan umat islam akan terpecah...”.
Menurut Al-Bothi terdapat hikmah yang tersembunyi didalam sabda
nabi yang memakai kalimat “dan umatku..”, bukan dengan kalimat “dan
umat islam...”. Muhammad SAW sebagai seorang nabi yang diutus untuk seluruh
umat manusia (tidak seperti nabi-nabi sebelumnya yang hanya diutus untuk suatu
kaum tertentu), maka umat Nabi Muhammad
sendiri mecangkup seluruh manusia dimuka bumi. Hal ini selaras dengan friman
Allah: dan kami tidak mengutusmu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya,
sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan
manusia tidak mengetahui. (QS. Saba’: 28)
Selain itu kalimat “seluruhnya masuk neraka” secara tekstual
bermakna kekal dineraka, dengan kata lain 72 golongan tersebut telah murtad. Jika
kita memaknai hadist diatas secara eksplisit, maka mayoritas umat islam telah
keluar dari islam. Hal ini bertentangan dengan hadist yang menyebutkan bahwa
umat nabi adalah penghuni surga terbanyak. Bahkan makna ini juga kontradiksi
dengan maqasid syari’ah, dimana salah satunya adalah untuk mengcounter
tuduh-menuduh/ kafir-mengkafirkan antara umat islam sendiri. Menurutnya, harus
ada cara lain memaknai hadist diatas, tentunya agar tidak tidak terjadi
kontradiksi dengan nash-nash yang lain.
Al-Bothi membagi umat Nabi Muhammad menjadi dua kelompok: pertama:
kelompok apriatif (ummat ijabi), kedua: kelompok apostasi (ummat
ingkari). Kelompok pertama adalah kelompok yang mengimani tuhan Allah (muslim).
Sedangkan kelompok kedua adalah mereka yang belum mempercayai Allah dan
rasul-Nya, - kita menyebutnya non-muslim- seperti kristen,Yahudi, Hindu, Budha
dan semacamnya. Maka terpecahnya umat Muhammad menjadi 73 golongan bermakna
terbagi-baginya umat muhammad kedalam beberapa keyakinan beragama seperti
islam, kristen, budha, hindu dan lain-lain.
Hadist-hadist lain juga menguatkan pendapat ini. Nabi muhammad sendiri
pernah berkata: “barangsiapa yang mengatakan tiada tuhan selain Allah
diharamkanlah neraka baginya”, didalam riwayat lain ditambah “dan aku
adalah utusan Allah”. Hadist ini menjadi barometer keislaman
seseorang. Seseorang dikatakan kafir jika mereka mengingkari 2 kalimat
syahadat. Sebaliknya, selama masih tersimpan didalam jiwanya keimanan tentang
Allah dan Nabi Muhammad ia masih belum keluar dari islam. bahkan Nabi sendiri
pernah murka ketika seorang sahabat membunuh musuh yang mengucapkan syahadat.
Dari pemaparannya yang saya sebutkan diatas bisa kita simpulkan
semua firqah-firqah islam -selagi masih menyakini Allah dan Nabi Muhammad-
masih didalam koridor islam, pengikutnya adalah muslim. Mereka belum keluar
dari islam. sedangkan maksud dari 73 golongan itu adalah umat nabi, baik yang
beriman ataupun masih dalam kekufuran. Dengan kata lain makna “kecuali satu”
didalam hadist diatas adalah islam. sedangkan golongan yang berjumlah 72 adalah
golongan diluar islam.
Adapun terpecahnya umat islam sendiri menjadi beberapa aliran
pemikiran semisal Muktazilah, Khawarij, Wahabi, Syiah, Ahmadiyah dan aliran
sesat lainnya masih dalam batas yang bisa ditolerir didalam agama. dengan kata
lain masih belum dianggap keluar/murtad dari ajaran islam. Al-bothi bahkan
mengelompokkan mereka sebagai firqah najiyah (kelompok yang selamat),
meskipun beliau sendiri tidak memungkiri jika firqah-firqah tersebut telah
melenceng dari ajaran-ajaran islam (sesat).
Perlu juga diketahui bahwa sesat menurut
Al-bothi tidak sama dengan kufur. Ada batas-batas tertentu yang membedakan
keduanya. Keduanya berada ditingkat yang berbeda. Selama suatu aliran masih
menyakini Allah dan Nabi Muhammad, ia masih dianggap islam, pengikutnya tak ubahnya
seperti pelaku dosa besar yang bisa mendapatkan syafaat.